KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang menegaskan seluruh proses pengisian jabatan ASN ke depan akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan promosi jabatan berlangsung secara objektif berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8). Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi sekaligus melengkapi data kepegawaian sebagai bagian dari implementasi sistem merit.
Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah Pemkot Malang melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7). Menurut Wahyu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier selama mampu menunjukkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang baik.
“Dengan telah ditetapkannya ada rekomendasi untuk Pemerintah Kota Malang menerapkan manajemen talenta. Kami sudah langsung melaksanakannya. Manajemen talenta ini kalau kita terapkan secara optimal sesuai dengan tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Karena semua berdasarkan kompetensi yang ada,” ujarnya.
Wahyu meminta seluruh ASN segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi kepegawaian. Data yang diperbarui meliputi profil pegawai, kompetensi, riwayat jabatan, penghargaan, hingga rekam penugasan. Selain itu, aspek kedisiplinan dan catatan kinerja juga menjadi bagian dari penilaian.
Ia menjelaskan seluruh data tersebut akan terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, sistem akan memetakan ASN ke dalam sembilan kategori atau talent box yang menjadi dasar pengembangan karier maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami terus merekap dan menginventarisir data-data, karena yang masuk ribuan. Kita ada data, data ini berbasis sistem di BKN. Dan dari sistem itu BKN akan menentukan dan nanti masuk ke pemetaan 9 box. Mereka yang terpilih, sesuai kompetensinya, sesuai kinerjanya,” jelasnya.
Dalam penerapan manajemen talenta, Pemkot Malang juga akan menggunakan penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan kerja, dan bawahan. Namun, Wahyu menambahkan pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk media dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya tidak hanya dari tiga ini saja. Saya menambahkan dengan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian. Termasuk jika mungkin ada info-info lain. Akan kami terima, namun tidak langsung menjadi dasar, kami akan crosscheck,” katanya.
Di akhir arahannya, Wahyu menegaskan penerapan manajemen talenta merupakan upaya memperkuat sistem merit sekaligus menutup ruang praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami ingatkan sekali lagi, jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data,” pungkasnya. (*)







