KabarBaik.co, Tuban – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi bagi 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Uji kompetensi tersebut digunakan untuk memetakan kompetensi mereka.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengharuskan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala, baik setiap triwulan maupun tahunan. Karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengikuti evaluasi kompetensi.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengatakan uji kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan aparatur secara objektif.
“Pelaksanaan uji kompetensi dilatarbelakangi ketentuan dalam KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengamanatkan evaluasi kinerja PPPK dilakukan secara berkala. Salah satu instrumennya adalah uji kompetensi ini,” ujarnya, Jum’at (24/7).
Menurut Fien, hasil ujikom akan digunakan untuk memetakan kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, Pemkab Tuban dapat mengetahui kemampuan aparatur secara nyata sekaligus menyusun strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.
“Tujuan utama ujikom adalah memperoleh gambaran nyata terkait kompetensi masing-masing PPPK Paruh Waktu. Ini penting untuk mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia menerangkan, materi yang diujikan berfokus pada kompetensi teknis administratif yang berkaitan langsung dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan peserta selama tiga bulan terakhir. Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.
Untuk menjaga objektivitas, seluruh peserta mengikuti ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan dibagi dalam beberapa sesi dengan durasi sekitar 120 menit per sesi.
“Dengan sistem CAT, hasil yang diperoleh lebih akurat dan transparan. Kami juga mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memperoleh hasil maksimal,” katanya.
Fien menambahkan, penyelenggaraan ujikom triwulan pertama ini ditargetkan menghasilkan peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh. Peta tersebut akan menjadi dasar penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur sesuai kebutuhan dan kesenjangan kompetensi yang ditemukan.
“Output yang diharapkan adalah peta kompetensi yang jelas, sehingga pengembangan SDM bisa lebih tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut, hasil ujikom tidak akan menjadi satu-satunya indikator penilaian. BKPSDM akan mengintegrasikan hasil tersebut dengan berbagai aspek evaluasi kinerja lainnya agar setiap kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tuban benar-benar berbasis data.
“Ujikom ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemetaan kompetensi yang selanjutnya akan dikombinasikan dengan indikator kinerja lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. Langkah itu diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas kinerja aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal. (*)






