KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyebut meski saat ini sudah ada 221 pendaftar untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Bawaslu akan memperpanjang pendaftaran di beberapa Kecamatan untuk memenuhi kuota 30 persen keterlibatan perempuan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Wiwin Riza Kurnia mengatakan sebenarnya menjelang Pilkada Jember 2024 ini, Bawaslu telah secara resmi telah membuka pendaftran sejak 5 sampai 7 Mei 2024 lalu.
Namun, karena ada kekurangan 30 persen keterwakilan perempuan, akan ada perpanjangan yang dimulai sejak tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.
“Iya jadi kami perpanjang karena belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan , maka perpanjangan ini khusus untuk perempuan saja,” jelas Wiwin, Kamis (9/5).
Pihaknya juga memaparkan bahwa untuk pendaftar Panwascam perempuan masih diangka 25,3 persen, yang seharusnya adalah 30 persen.
Untuk pendaftaran keterwakilan perempuan ini lanjut Wiwin, hanya akan dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember.
“Di antaranya, Kecamatan Gumukmas, Umbulsari, Pakusari, Panti, Tempurejo, Jelbuk, Kalisat, Ledokobo dan Sukowono,” paparnya.
Menurutnya, di kecamatan tersebut pendaftaran Panwascam untuk kaum perempuan sangat minim. Sehingga perlu untuk dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Setelah itu memenuhi kuota nantinya akan ada beberapa tahapan yang akan kami lakukan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Jember yang ingin mendaftarkan diri dan ingin berpartisipasi dalam kepemiluan bisa segera mendaftarkan diri.
“Saya ingin masyarakat lebih antusias untuk mendaftar, tidak perlu takut yang penting coba saja dulu. Kami harap dengan sisa waktu yang ada sejumlah masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke Bawaslu Jember,” pungkasnya.(*)