KabarBaik.co – Warga Kecamatan Kaliwates, Jember, Agus Mashudi melayangkan somasi kepada Pjs Bupati Jember Imam Hidayat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Hadi Sasmito. Hal itu ia lakukan karena merasa aneh dengan kebijakan Pemkab yang memutuskan untuk menunda pecairan Bansos.
Agus mengatakan, somasi yang ia layangkan untuk mengingatkan Pemkab agar tidak terlalu gegabah mengambil suatu keputusan.
“Sebelum melakukan sesuatu seharusnya dipikirkan dulu apakah ada dampak masyarakat atau tidak,” kata Agus, Jumat (18/10).
Agus yang juga praktisi sosial kemasyarakatan itu menyayangkan pembekuan program berbasis kemasyarakatan hingga menimbulkan banyak persoalan.
Menurutnya, masyarakat yang semestinya terbantu dengan adanya program hibah dan bansos kali ini harus gigit jari, lantaran ada kebijakan tidak pro rakyat oleh Pemkab, khusunya Sekda Jember. Apalagi Pemkab melakukan itu dengan landasan imbauan KPK.
“Jelas tidak relvan, setahu saya berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang fungsi KPK, salah satu fungsi KPK adalah menangkap pelaku korupsi. Sedangkan penyaluran hibah dan bansos tidak bisa diusut KPK selama tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,” katanya.
Selain itu, ia juga menyangkan dengan isu yang beredar selama ini bahwa Pemkab melakukan penundaan dengan alasan netralitas ASN.
“Apa urusannya Pemkab dengan politik dan apa hubungannya masyarakat penerima bansos dengan Pilkada ini? Tolonglah soal program kemasyarakatan jangan diseret-seret ke politik,” tegasnya.
Melihat kegaduhan itu, Agus Mashudi mendesak Pjs Bupati Jember dan Sekda Jember tetap melanjutkan penyaluran hibah dan bansos.
“Jika tidak, saya siap melayangkan gugatan, baik perdata maupun pidana ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)






