KabarBaik.co – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, melaksanakan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya pada Selasa malam (31/12). Langkah ini diambil untuk mencegah potensi keributan serta menjaga ketertiban selama malam pergantian tahun baru.
Sebanyak 119 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan Satuan Brimob, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di jalur kendaraan arah Madura menuju Surabaya dan berlangsung hingga malam pergantian tahun.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia karena berbagai pelanggaran, seperti masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, serta kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan STNK.
“Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifudin Rodji.
Pelanggar yang terjaring razia sebagian besar merupakan warga Madura yang hendak merayakan pergantian tahun di Kota Surabaya. Salah satu kendaraan bahkan diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena pelat nomornya tidak sesuai dengan STNK, yang diduga terkait dengan tindak kriminal.
Selain menegakkan aturan lalu lintas, penyekatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tawuran. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi warga Surabaya selama malam pergantian tahun.
“Penyekatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama perayaan malam tahun baru di Surabaya,” harapnya.
Penyekatan di Jembatan Suramadu menjadi salah satu bagian dari strategi keamanan di malam tahun baru, memastikan perayaan berjalan lancar tanpa insiden yang tidak diinginkan. (*)