KabarBaik.co, Banyuwangi – Kasus penjenguk yang kedapatan membawa sabu ke Lapas Banyuwangi telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta setempat.
Perempuan berinisial EM, 27, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu kini tengah disidik. pemeriksaan sementara, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 0,43 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiono, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah pelaku dilimpahkan dari pihak lapas.
“Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menimbang barang bukti dua paket sabu yang diamankan,” ujarnya, Kamis (30/4).
Dari hasil penimbangan, dua paket sabu tersebut memiliki berat kotor 0,43 gram. Satu paket masih utuh, sementara satu lainnya sudah berkurang.
“Diduga sebagian sudah digunakan oleh pelaku sebelum masuk ke lapas. Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkoba,” ungkapnya.
EM kedapatan membawa sabu itu saat hendak menjenguk pacarnya pria berinisial LK, seorang narapidana kasus narkoba.
Pihaknya kini masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan antara pelaku dengan warga binaan berinisial LK yang hendak dibesuk.
Sebagai informasi, EM diamankan pada Selasa (28/4) lalu saat menjenguk pacarnya yang menjalani pembinaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Ketika diperiksa EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas mendapati EM sempat membuang sesuatu ke tempat sampah. Barang itu sabu.
Petugas memeriksa seluruh barang bawaan dan tubuh EM. Hasilnya ditemukan lagi sabu dalam dompet EM yang ditaruh dalam plastik klip.








