KabarBaik.co – Kini hanya penyesalan yang bisa diratapi oleh ARB, 18, asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Selain harus bersiap menghadapi hukuman penjara, pemuda itu harus mengubur mimpinya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pil pahit ini harus ARB telan mentah-mentah akibat ulah nakal merekayasa puluhan foto teman perempuannya menjadi gambar vulgar bahkan bugil. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara atas jeratan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ditemui di Mapolres Gresik, ARB mengaku menyesali perbuatannya. Tahun ini sebenarnya ia baru saja lulus sekolah dari jenjang SMA. Pemuda tanggung itu berencana melanjutkan pendidikan di salah satu kampus ternama di wilayah Malang.
“Baru lulus (SMA, red), sebenarnya mau kuliah di Malang. Tapi sudah seperti ini. Saya menyesal,” ujar ARB hanya tertunduk lesu, Senin (15/7). Ia mengaku sudah diterima sebagai mahasiswa Prodi Antropologi di salah satu kampus ternama di sana. Namun itu semuanya pupus.
ARB pun tampak pasrah menghadapi jeratan hukum akibat ulahnya tersebut. Orang tuanya juga sudah mengetahui kasus pelik yang dialaminya saat ini. Kendati demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Nasi sudah menjadi bubur. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan penyidik, ARB mengakui semua perbuatannya. Ulah jahilnya itu ternyata sudah dilakukan sejak Agustus 2023. Dan puluhan perempuan muda telah menjadi korbannya. “Awalnya tahu foto-foto seperti itu dari Twitter,” akunya.
Kemudian ia mencari tahu bagaimana cara untuk mengedit foto vulgar di Telegram. Aksi nakalnya pun menjadi-jadi. ARB pun berselancar di media sosial (medsos) Instagram untuk mencari foto teman-teman perempuannya di sekolah. Jumlahnya cukup banyak, bahkan tersangka tidak ingat. “(Lebih dari 20, red) mungkin. Hanya teman-teman yang saya kenal,” ujarnya.
Foto-foto itu lalu diedit di boot Telegram menjadi foto vulgar dan bugil. Sehingga foto korban seperti telanjang bulat tanpa busana. ARB tidak butuh waktu lama untuk mengedit foto korban karena menggunakan bantuan artificial intelligence (AI).
“Cumak (modal, red) foto saja, nanti diupload lalu aplikasinya mengedit sendiri telanjang gitu. Tinggal nunggu hasilnya. Paling cepat 10 detik sudah jadi fotonya, paling lama satu hari,” tandasnya.
Pemuda yang baru lulus SMA itu mengaku melakukan ulah nakal hanya untuk kepuasan seksualnya saja. Puluhan perempuan ternyata menjadi fantasinya. “Untuk kepuasan seksual, fantasi,” tutup ARB.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu menjelaskan, ungkap kasus ini bermula dari adanya laporan korban. “Yang laporan satu orang, tapi itu mewakili puluhan korban yang kemarin datang ke sini (Mapolres Gresik,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bersama kerabat dan keluarga korban langsung menjemput ARB. Pemuda itu langsung dikeler ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi tersangka ini mengedit foto para korban seolah seperti tanpa busana. Kemudian juga mengunggahnya di media sosial. Dari keterangan tersangka, ini untuk fantasi seksualnya,” tandas Ipda Komang. (*)