Peradi Kota Malang Programkan Penanganan Perkara Gratis Bagi Kaum Duafa

oleh -1993 Dilihat
8df95e90 7b07 445d 878c 608b271ee413
Ketua DPC Peradi Kota Malang, Ahmad Siswantoro SH (kiri). (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Peradi Kota Malang memprogramkan penanganan perkara gratis klien yang tidak mampu. Antara lain yang tergolong kaum duafa.

Ketua Peradi Kota Malang, Ahmad Siswantoro SH, mengatakan saat ini sering terjadi problematik bantuan hukum.

“Misalnya, penanganan suatu perkara dengan honor,” terangnya, saat kegiatan Raker DPC Peradi Kota Malang di sebuah hotel, Kota Malang, Jumat (3/5).

Program tersebut, menurutnya ditekankan bagi siapa saja yang yang datang ke kantor DPC Peradi Kota Malang.

“Program kami, dalam penanganan perkara gratis ini bagi klien yang tidak mampu. Tergolong kaum duafa,” jelas Ahmad.

Maka, kembali ditegaskannya, program Peradi tersebut bakal disosialisasikan hingga ke pelosok. Dan, tidak ada kewajiban biaya terhadap duafa yang memiliki permasalahan.

“Program bantuan hukum ini nanti, penyuluhan masuk di desa-desa. Sekarang lagi marak. Misalnya saja di tingkat polres pada masalah PPA. Kita fasilitasi,” tegasnya.

Diketahui, saat ini DPC Peradi Kota Malang mencatat sebanyak 293 orang yang menjadi anggotanya. “Kami berharap program kerja ini juga menjadi pembelajaran bagi advokat muda,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.