KabarBaik.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempertegas komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Rabu (9/7) di Kantor Kecamatan Driyorejo, Pemkab menyasar penguatan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di empat kecamatan: Driyorejo, Menganti, Kedamean, dan Wringinanom.
Kegiatan ini diikuti oleh kader Satgas P4GN dan para camat wilayah setempat, serta dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di Gresik tidak bisa dianggap enteng.
“Narkoba tidak bisa dianggap hal yang biasa. Kita butuh konsentrasi dan komitmen bersama untuk melawan ini,” kata Alif dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa langkah pembersihan harus dimulai dari dalam birokrasi sendiri, dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Sebagai langkah awal, seluruh internal birokrasi di Kabupaten Gresik harus benar-benar bersih dari narkoba. Kita harus membersihkan diri dulu sebelum bergerak ke masyarakat,” tegasnya.
Wabup Alif juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng tokoh masyarakat dan ulama dalam upaya penanggulangan narkoba.
Selain itu, ia membuka wacana strategis soal rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba yang akan dikelola langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik dengan memanfaatkan aset daerah yang belum dimaksimalkan.
“Ini untuk membantu saudara-saudara kita yang sudah sadar dan ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Ini juga bagian dari komitmen kemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai dasar hukum, Gresik telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Regulasi ini menjadi landasan dalam berbagai upaya pencegahan, mulai dari pemetaan kawasan rawan, pembangunan sistem informasi terpadu, hingga pembinaan pasca-rehabilitasi.
Tak hanya fokus pada institusi, Pemkab Gresik juga mendorong peran aktif masyarakat, terutama di tingkat desa. Salah satunya melalui pembentukan kader anti-narkoba dan pengembangan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Ketahanan keluarga menjadi pilar lain yang diperkuat, dengan pendekatan pendidikan agama dan komunikasi yang sehat.(*)








