Peredaran Sabu Makin Marak di Pasuruan, Satreskoba Bekuk Pengedar Berikut 15 Poket Siap Edar

oleh -472 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 05 at 16.04.06
Pengedar bersama barang bukti sabu berhasil diamankan Satreskoba Polres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Satreskoba Polres Pasuruan melakukan penyelidikan peredaran sabu di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan Bernama Muhammad Talis Efendi (51) warga Danurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pelaku tidak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti berupa belasan poket sabu yang disimpannya.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menyampaikan, pengungkapan pengedar sabu di wilayah Prigen berawal dari banyaknya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Anggota melakukan penyelidikan dan terbukti ada belasan poket sabu disimpannya,” kata Agus, Senin (5/8).

Menurut Agus, total 15 poket dengan berat mencapai 5,13 gram sabu siap edar berhasil diamankan anggota saat penggrebekan. Selain itu, polisi juga mengamankan sendok takar dan plastik klip sebagai barang bukti.

Akibat perbuatan melawan hukum, Talis Efendi disangkakan oleh penyidik dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.