KabarBaik.co, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung transformasi sistem perpajakan nasional.
Salah satunya dilakukan melalui audiensi bersama Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Jawa Timur di ruang rapat Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas implementasi Coretax DJP serta berbagai regulasi perpajakan yang terus berkembang.
Selain itu, audiensi juga dimanfaatkan untuk membangun kesamaan persepsi antara otoritas pajak dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan sistem perpajakan modern.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi perpajakan di Indonesia.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang adaptif, efektif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap Apindo dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha, membantu menyebarluaskan pemahaman ketentuan perpajakan, serta mendorong peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujar Max, Sabtu (23/5).
Ia menambahkan, implementasi Coretax membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar proses transformasi perpajakan dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara DJP dan Apindo, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif, peningkatan kemudahan berusaha, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, edukasi perpajakan, dan penguatan kepatuhan wajib pajak.







