KabarBaik.co – Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah tindak penyalahgunaan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamina Patra Niaga bersinergi dengan Polri dan Hiswana Migas menggelar Sosialisasi Pengawasan BBM untuk Distribusi Energi yang Tertib dan Tepat Sasaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Hiswana Migas Surabaya, Selasa (25/11), dengan melibatkan operator dan pengawas SPBU serta perwakilan Hiswana Migas wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait regulasi, standar pengawasan, dan pengujian kualitas BBM. Dalam agenda tersebut juga dipaparkan sejumlah potensi pelanggaran yang masih sering terjadi, seperti penimbunan, penjualan BBM tidak sesuai ketentuan, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.
Whisnu Argo Bintoro dari Intelkam Polri menegaskan bahwa SPBU merupakan garda terdepan dalam pelayanan energi bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan responsif.
“Setiap indikasi penyimpangan harus segera dicegah agar tidak menimbulkan kerugian besar maupun mengganggu stabilitas suplai energi,” ujarnya.
Whisnu juga menambahkan bahwa kewaspadaan dan kepedulian seluruh pihak di rantai distribusi menjadi kunci untuk menjaga keamanan penyaluran BBM.
Selain itu, Dimas Mulyo Widyo S, SBM Surabaya III Fuel, memberikan pembekalan mengenai standar penanganan dan pelayanan pelanggan, serta prosedur pengujian kualitas BBM di SPBU. Ia berharap semakin banyak operator memahami peran strategis mereka dalam menjaga kualitas dan memastikan distribusi BBM sesuai peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah praktik penyimpangan, sehingga distribusi BBM tetap transparan, tertib, dan tepat sasaran,” katanya.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Apabila menemukan potensi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Contact Center 135.







