Perusahaan Xpose Uncensored Minta Maaf, Laporan ke Polisi Makin Banyak

oleh -305 Dilihat
SANDHIKA
Direktur Personalia Shandhika Widya Cinema, Sigit Wahyana. (foto IG)

KabarBaik.c0- Selain Trans7, Rumah Produksi (PH) Shandhika Widya Cinema akhirnya juga meminta maaf atas tayangan Xpose Uncensored yang membuat gaduh publik di tanah air. Terutama dari kalangan kiai, santri, dan pesantren. Selain itu, PH yang dipimpin Henricus Herianto itu menghentikan seluruh aktivitas seusai tayangan tanggal 13 Oktober itu memicu kontoversial meluas.

Video permintaan maaf itu diunggah di akun Instagram @shandhikaph, Senin (20/10). Namun, permintaan maaf itu tidak disampaikan Henricus Herianto sebagai pemilik atau bos PH, melainkan lewat Direktur Personalia Shandhika Widya Cinema, Sigit Wahyana.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Sigit Wahyana. Berkaitan dengan tayangan Xpose Uncensored edisi Senin,13 Oktober 2025, menyatakan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kiai, kepada Nyai, kepada para Santri yang visualnya ada dalam materi tersebut,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh santri di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta para alumni Pondok Pesantren Lirboyo.

Dia juga menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan acara Xpose Uncensored tersebut telah diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab. “Dan sebagai pertanggungjawaban atas kekeliruan, kesalahan, yang kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas dan sekaligus telah diputusnya kerjasama kontrak dengan pihak stasiun TV, maka sejak 14 Oktober 2025, kami memberhentikan seluruh aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan Trans7 dan CT Corp juga telah mendatangi Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (15/10), untuk menyampaikan permohonan maaf langsung atas tayangan yang menimbulkan polemik tersebut. Pernyataan maaf juga disampaikan oleh Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyun saat pertemuan bersama DPR, Komisi Penyiaran Indonesia, Kementeria Komunikasi dan Digital, serta perwakilan Himpunan Santri Alumni Lirboyo (Himasal)..

PEMUDA MUSLIMIN

Pemuda Muslimin Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Sementara itu, buntut heboh tayangan Xpose Uncensore, laporan ke polisi makin banyak. Terbaru, organisasi Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Wilayah DKI Jakarta juga resmi melaporkan Trans7  ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pers, Senin (20/10), atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kode Etik Jurnalistik.

Langkah hukum dan etik ini dilakukan setelah tayangan edisi 13 Oktober 2025 itu dinilai provokatif, menyesatkan, dan mencemarkan Islam, serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketua Umum PMI Wilayah DKI Jakarta, Rizki, mengatakan pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari aksi solidaritas yang sebelumnya digelar di depan kantor Trans7.

“Hari ini kami melaporkan Trans7 ke Bareskrim dan Dewan Pers sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap penegakan hukum dan etika media. Tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan, memicu provokasi, dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PMI DKI Jakarta, Asep, menjelaskan bahwa laporan ke Bareskrim dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

“Kami menemukan adanya unsur penghasutan dan provokasi dalam tayangan ‘Xpose Uncensored’ yang menyudutkan kelompok tertentu, khususnya umat Islam,” jelas Asep.

Selain ke Bareskrim, PMI DKI Jakarta juga menyerahkan laporan resmi ke Dewan Pers karena menilai Trans7 melanggar prinsip dasar pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak diskriminatif. “Kami menilai Trans7 telah melanggar prinsip dasar pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak diskriminatif. Dewan Pers kami minta untuk meninjau dan memberikan sanksi etik sesuai kewenangannya,” tambah Asep.

Baca Juga: Potensi Jerat Pidana atas Tayangan Kontroversial Xpose Uncensored

Asep menuturkan pihaknya telah menyerahkan rekaman tayangan dan transkrip konten yang dianggap provokatif kepada penyidik dan Dewan Pers, serta siap melengkapi bukti tambahan bila diminta. “Kami sudah menyerahkan dokumen awal, termasuk rekaman tayangan dan transkrip konten yang kami nilai provokatif. Bila diminta tambahan bukti, kami siap menyampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa langkah ini diambil agar media massa lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang dapat memicu perpecahan sosial. “Indonesia pernah mengalami luka sosial akibat isu SARA dan ideologi terlarang seperti komunisme. Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang hanya karena kelalaian media,” tegasnya.

PMI DKI Jakarta berharap Bareskrim Polri dan Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, demi menjaga marwah media nasional serta ketertiban publik. “Kami percaya hukum dan etika media akan berjalan beriringan untuk menjaga kehormatan bangsa dan ketertiban publik,” tutup Rizki. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.