KabarBaik.co – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya untuk bijak memanfaatkan bantuan dari pemerintah. Ia menekankan bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang justru merugikan keluarga, termasuk permainan judi online (judol).
“Harapannya dengan bansos ini para penerima manfaat akan terhindar dari rentenir dan juga pinjaman online. Tentunya juga tidak boleh digunakan untuk judi online,” kata Khofifah saat menyalurkan bansos dari Pemprov Jatim untuk Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jumat (22/8).
Khofifah menjelaskan bansos yang diberikan tidak hanya berupa bantuan kehidupan, tetapi juga pemberdayaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan begitu, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga.
Khofifah menegaskan masyarakat penerima bansos tidak boleh tergoda menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan konsumtif berlebihan atau bahkan untuk aktivitas yang merugikan.
“Bansos harus bisa menjadi jalan keluar bagi keluarga, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jatim menyalurkan dana bansos sebesar Rp 4,9 miliar untuk warga Sidoarjo. Bantuan tersebut berasal dari tiga sumber, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Sidoarjo menjadi titik ke-27 dari total 38 kabupaten/kota di Jatim yang mendapatkan penyaluran bansos.
Bantuan dari Dinsos Jatim terbagi dalam beberapa kategori penerima. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus senilai Rp 1,21 miliar untuk 608 keluarga penerima manfaat (KPM). Ada juga bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp 280 juta untuk 78 orang penerima manfaat.
Selain itu, bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk 1.057 buruh pabrik rokok senilai Rp 1,39 miliar juga disalurkan. Ada pula program Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) dengan besaran Rp3 juta per orang untuk 195 penerima manfaat, serta bantuan operasional penyelenggaraan dan tali asih pilar-pilar sosial sebesar Rp431 juta untuk 114 orang.
Tak berhenti di situ, Dinsos Jatim juga menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas lansia senilai Rp 57 juta bagi 14 penerima. Sementara dari Dinas PMD Jatim, diberikan bansos Rp920 juta untuk sembilan BUMDes, Desa Berdaya, dan Desa Jawa Timur Sejahtera (JAWARA). Dari BUMD Jatim, disalurkan zakat produktif sebesar Rp25 juta untuk 50 penerima manfaat.
“Semoga bansos yang disalurkan, baik yang berupa bantuan kehidupan maupun bantuan pemberdayaan dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Khofifah. (*)







