Pilkada Kabupaten Mojokerto, AHY Serahkan Surat Rekomendasi Partai Demokrat ke Gus Barra-Dokter Rizal

oleh -138 Dilihat
50dfaa15 050d 47c7 9a2f 478d11df2985
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Gus Barra dan Dokter Rizal. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Muhammad Albarra dan M. Rizal Octavian untuk diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati Mojokerto di Pilkada 2024.

Surat rekomendasi diserahkan langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis malam (8/8). AHY menyerahkan 108 surat rekomendasi kepada pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024

AHY mengatakan bahwa surat rekomendasi ini dikeluarkan setelah melewati berbagai proses kajian elektabilitas dan tahapan guna melihat kans kemenangan dari setiap kandidat.

Ia menambahkan, dalam Pilkada 2024, partainya terbuka berkoalisi dengan semua partai politik, baik itu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

“Diantara sekian kandidat yang kami usung, cukup banyak yang merupakan kader utama Partai Demokrat, tapi juga tentu ada tokoh dan calon yang berasal dari partai sahabat,” katanya.

Sementara itu Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra mengatakan rasa syukurnya karena surat rekomendasi Partai Demokrat hari ini sudah diserahkan AHY kepada dirinya.

“Alhamdulillah malam ini saya hadir bersama wakil saya Dokter Rizal secara langsung menerima rekomendasi B1 KWK dari Partai Demokrat,” jelasnya.

Menurutnya setelah rekom partai Demokrat ini turun, secara hitungan hari ini pihaknya sudah cukup 20 persen dukungan partai politik dan telah mempunyai tiket untuk daftar resmi ke KPU untuk dapat mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024.

“Dalam beberapa hari kedepan semoga partai-partai lain akan juga menyusul menyerahkan rekom yang sudah berupa B1 KWK, yang penting kami sudah mengantongi tiket daftar ke KPU,” harapnya.

Surat rekomendasi model B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah. Surat ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon kepala daerah. Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.

Sementara itu, Dokter Rizal mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada keluarga besar Partai Demokrat yang dari awal sudah konsisten mendukung.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada keluarga besar Partai Demokrat sudah mendukung kami sejak awal, dan secara khusus kepada Pengurus DPC Partai Demokrat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.