KabarBaik.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang nekat berjualan di sekitar depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Gresik, Kamis (24/4).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ops Satpol PP Gresik, Hidayat, yang menyebut bahwa para PKL tersebut sudah berulang kali diperingatkan, namun tetap membandel.
“Memang ndablek, saya sudah peringatkan berkali-kali, ini tidak pernah digubris,” ujar Hidayat di lokasi penertiban, Kamis (24/4).
Menurutnya, keberadaan PKL di kawasan tersebut kerap mengganggu ketertiban dan estetika kota. Apalagi, lokasi itu berada tepat di depan rumah dinas bupati yang seharusnya menjadi kawasan tertib dan bebas dari aktivitas jual-beli liar. Hidayat menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Kami memang rutin berpatroli menyusuri dan kami lihat di sini perlu ditertibkan. Sebelumnya kami juga mendapat aduan dari Pak Bupati, agar kota Gresik ini lebih tertib,” jelasnya.
Sebelumnya juga, Satpol PP sempat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik yang meminta bantuan untuk membantu penertiban di jalan umum kota.
“Memang harus ditertibkan. Ini sudah berkali-kali peringatan, apalagi ini membawa mobil ” tegas Hidayat.
Dalam operasi tersebut, sejumlah PKL diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina lebih lanjut. Harapannya, tindakan pembinaan ini bisa mencegah mereka kembali berjualan di zona terlarang.
“Kami ingin ini jadi yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi, nanti kita bina dikantor” pungkas Hidayat.
Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para PKL lain di wilayah Gresik untuk tidak melanggar ketentuan zonasi berjualan. Pemerintah Kabupaten Gresik, melalui Satpol PP, berkomitmen menjaga ketertiban ruang publik agar tetap nyaman dan bersih untuk masyarakat.(*)





