Polda Jatim Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang

oleh -506 Dilihat
Gedung Mapolda Jatim

KabarBaik.co – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jawa Timur terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Intensif Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang. Setelah menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai tersangka, penyidik telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan terhadap empat saksi tersebut dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 12 miliar tersebut. Kasubdit Tipidkor Polda Jatim, AKBP Edi Herwiyanto, membenarkan pemanggilan saksi-saksi yang telah dilakukan pada Kamis (13/3).

“Iya kemarin sudah kami panggil empat orang untuk kami mintai keterangannya, di antaranya, Riset PPK, BPPK dan Brokernya,” terang Edi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Selain memeriksa empat saksi, penyidik juga telah menaikkan status Hasan Mustofa sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau Hasan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Menyikapi perkembangan kasus ini, Aliansi Anti Rasuah, yang merupakan gabungan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim pada Senin (17/3). Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penyidik agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Fariz Reza Malik, selaku koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa pihaknya prihatin dengan adanya dugaan penyelewengan dana negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami tergabung dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin atas penyelewengan dana negara untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap aparat kepolisian agar dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Sebagai bentuk mendukung penyidik agar mengungkap pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, kami akan menggelar aksi di depan Polda Jatim, Senin besok,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi Dana PEN di Sampang ini menyita perhatian publik, terlebih dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.