Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Banjardowo Jombang, Bukti Mulai Terkumpul

oleh -341 Dilihat
IMG 20260511 WA0011
Ilustrasi polisi memproses kasus hukum. (Foto: Istimewa) 

KabarBaik.co, Jombang – Upaya penyidik mengungkap dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Jombang, mulai menemui titik terang. Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti usai melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya langkah penyidikan tersebut. “Betul,” ujar Dimas.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (21/4) lalu di rumah Kepala Desa (Kades) berinisial RHD serta mantan operator desa berinisial AP. Dari proses tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting.

Anggota BPD Banjardowo, Suwadi, mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh sekitar sembilan personel dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang. Prosesnya berlangsung cukup lama, dari pagi hingga sore hari.

“Mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Yang ikut sekitar sembilan orang,” kata Suwadi saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Ia menyebut, sejumlah dokumen yang diamankan di antaranya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari tahun 2021 hingga 2023. Selain itu, turut ditemukan Surat Keputusan (SK) operator desa yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang.

“Dokumen yang dibawa meliputi SPJ dan RAB periode 2021-2023, juga ditemukan SK operator yang sebelumnya dikatakan tidak ada,” jelasnya.

Informasi serupa juga disampaikan warga setempat berinisial DI. Ia menyebut, selama ini kepala desa dinilai kurang kooperatif saat dimintai keterangan. “Iya betul ada penggeledahan. Kades juga kurang kooperatif, ketika dihubungi tidak pernah merespons,” ujarnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini mencuat setelah adanya keresahan warga terkait kinerja kepala desa yang jarang masuk kerja serta sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Warga kemudian melaporkan dugaan tersebut sejak 2025. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.