KabarBaik.co – Penanganan kasus tewasnya Aini, seorang perempuan muda yang bekerja sebagai pelayan (waiter) di Cafe Helena, Dusun Batu Guring, Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, disebut mulai menunjukkan perkembangan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku dikabarkan telah diamankan oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa.
Informasi tersebut muncul setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan ataupun membantah kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh kabarbaik.co, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihun, menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kasus tersebut dan meminta semua pihak untuk bersabar.
“Untuk saat ini yang bisa kami sampaikan masih dalam proses pemeriksaan. Kiranya mohon bersabar nggih. Kami mohon waktu supaya bisa berfokus dan mempercepat penanganan ini,” ujar Iptu Andy Nur Rosihun melalui pesan WhatsApp.
Pihak kepolisian menegaskan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan fakta hukum, termasuk peran pihak-pihak yang diduga terlibat, sebelum menyampaikan informasi resmi kepada publik.
Kasus ini sendiri terjadi pada 10 Desember 2025 lalu dan menyita perhatian masyarakat luas. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan dugaan adanya tindak pidana kekerasan.
Sementara itu, dari pihak keluarga korban, Rosiyanti, ibu kandung Aini, berharap agar kasus yang menimpa putrinya dapat segera terungkap secara jelas dan transparan.
Saat dihubungi, Rosiyanti mengaku sangat terpukul atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa putrinya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal untuk mengungkap kebenaran.
“Mohon dibantu Pak bagaimana caranya supaya kasus ini bisa terungkap. Kami sangat sedih kalau mengingat kejadian ini. Anak saya sudah tidak punya bapak, dia anak yatim,” ujarnya dengan suara bergetar.
Rosiyanti juga mengungkapkan keterbatasan kondisi ekonomi keluarganya, termasuk ketidakmampuan untuk datang langsung ke NTB maupun menggunakan jasa penasihat hukum guna mengawal proses hukum.
“Kami tidak punya uang Pak untuk membayar pengacara. Kami hanya berharap keadilan untuk anak kami,” ungkapnya.
Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Publik diminta menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian guna memastikan kejelasan hukum dan menjaga prinsip praduga tak bersalah.(*)







