KabarBaik.co, Kota Kediri– Polisi menangkap sejoli yang memproduksi video porno di Kota Kediri. Sejoli itu adalah ADM, 30, dan MAN, 22. .
Sebelumnya beredar video porno yang disebut dibuat di sebuah kos di Kota Kediri. Menindaklanjuti informasi itu, anggota unit resmob bersama unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik kos, diketahui bahwa sejoli dalam video tersebut memang merupakan penyewa kamar di tempat miliknya. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, keduanya sudah tidak berada di tempat.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa video tersebut benar diperankan oleh mereka dan dibuat pada Februari 2026 di kamar kos tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif mengatakan video tersebut sengaja dibuat untuk diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram. Pelaku mengaku tergabung dalam sebuah grup yang berisi ratusan anggota yang dapat mengakses konten pornografi secara bebas.
Dalam grup tersebut, pelaku menawarkan video porno yang telah dibuatnya seharga Rp 250.000 per video. Sejoli itu bahkan menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan terkait gaya dan penampilan dalam adegan.
Dari pengakuan pelaku, setidaknya dua video telah berhasil dijual dengan total pembayaran Rp 500.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama pasangannya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, kartu SIM, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi. (*)







