Politisi Senayan Ini Tolak Wacana Pemerintah Menerapkan Program BPJS Kesehatan KRIS

oleh -95 Dilihat
bpjs kesehatan
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya. (Foto: Ist/KabarBaik.co)

KabarBaik.co – Pemerintah berencana menerapkan program BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Beruntung wacana tersebut buru-buru ditolak oleh beberapa wakil rakyat di Senayan. Salah satunya anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani.

Menurut Irma, lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan kesehatan ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan KRIS. “Kemenkes argumennya adalah memperbaiki pelayanan kesehatan. Kalau memperbaiki pelayanan, kan enggak harus satu tarif, ya kan?” tegas Irma seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (12/7).

Irma mencontohkan BPJS Kesehatan kelas paling rendah, kelas tiga. Alangkah lebih baik pemerintah fokus meningkatkan pelayanannya karena pendaftarnya lebih baik. Politisi Fraksi Partai NasDem itu mencurigai upaya pemerintah ingin menerapkan BPJS Kesehatan KRIS karena ada dorongan dari pihak asuransi swasta.

“Ngapain sekarang bicara soal asuransi swasta lagi? Ini kaya ada ‘hengki pengki’ lagi dengan asuransi swasta ini. Saya terus terang, saya stressing ke Menteri Kesehatan, jangan-jangan asuransi swasta mau masuk, kemudian KRIS ini dilaksanakan. Itu tidak boleh dan pasti saya pribadi, kami di Komisi IX DPR dan saya dari Fraksi Partai NasDem akan menentang itu,” tegas Irma.

Menurut Irma, seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat dijamin konstitusi dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. “Jangan dibakar BPJS Kesehatannya. Hari ini semua orang yang tadinya tidak bisa rawat inap, karena ada BPJS sekarang sudah bisa rawat inap, walaupun belum sempurna,” tukas Irma.

Selain itu, lanjut Irma, imbas wacana KRIS ini pula akan memangkas jumlah kasur setiap kamar. Yang sebelumnya untuk kelas tiga jumlah kasur setiap kamar sebanyak 12, karena program KRIS dipangkas menjadi empat kasur setiap kamar.

Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini khawatir pemangkasan jumlah kasur itu akan menjadi masalah di kemudian hari. Warga kesulitan mendapatkan kamar rawat inap karena kurangnya kuota kasur di setiap rumah sakit.

“Jangan sampai membuat kegaduhan yang akibatnya pemerintah mengabaikan konstitusi. Pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat miskin, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandas Irma. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.