Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras, Sabu Serta Pil Dobel L

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -96 Dilihat
Pemusnahan ratusan botol miras dan sabu juga obat terlarang di sekitar Alun-alun Kota Batu

KabarBaik.co – Menjelang lebaran Idul Fitri pekan depan Forkopimda Kota Batu bersama Polres Batu musnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L.

Sedangkan, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menguraikan bahwa pemusnahan itu meliputi 742 botol miras. Kemudian, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir. Serta, bahan peledak seberat 3 kg.

Baca juga:  Libur Lebaran, Tiga Ribu Lebih Pengunjung Penuhi Tempat Wisata di Kota Batu

“Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024,” terangnya, di sekitar Alun-alun Kota Batu, Rabu (3/4).

Menurut Oskar, penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat bisa semakin diminimalisir. Terutama pada saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa. Sebab berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih sangat banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di Kota Batu.

Baca juga:  Polres Batu Dirikan 7 Pos Selama Lebaran Idul Fitri 1445 H

“Tentunya, pemusnahan miras dan bahan berbahaya lain dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan Ramadan. Untuk bisa menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Diketahui, pemusnahan hari yang dilakukan Polres Batu disaksikan oleh Forkopimda yaitu Pemkot Batu, Kejaksaan, dan Dandim juga pihak Kepolisian.

Di mana ratusan botol miras digilas menggunakan Slender atau alat berat. Kemudian, untuk sabu dan obat terlarang serta bahan lain dibakar di tungku.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.