KabarBaik.co – Polres Batu tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban dikabarkan menghilang usai mengambil rapor anaknya.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim AKP Joko Supriyanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, Polres Batu telah menerima laporan terkait dugaan KDRT. Saat ini kami tengah mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ujar Andi, Rabu (25/6).
Andi menjelaskan, laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu. “Korban dan sejumlah saksi sudah kami periksa untuk dimintai keterangan awal,” ungkap Joko.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian. “Kami mengikuti alur keterangan korban, saksi, serta menunggu hasil visum dari tim Dokkes. Beberapa saksi tambahan juga akan kami panggil,” tegas Joko.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa seorang ibu menghilang usai mengambil rapor anaknya. Perempuan tersebut diketahui bernama Herlin Kurnia Sari, 42, ASN di Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang.
Herlin kemudian melaporkan suaminya berinisial AR atas dugaan KDRT yang terjadi pada Jumat pagi, 14 Juni 2025, di kediaman mereka di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dalam laporan bernomor LPM/419/VII/2025/SPKT/Polres Batu/Polda Jatim itu, kuasa hukum korban, Sulianto, dari kantor Sulianto and Associates, menyampaikan bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik berulang kali.
“Korban dipukul empat kali di wajah, bibir bawah, dahi, dan kepala atas. Saat mencoba melindungi diri, korban justru diancam akan diperlakukan lebih kejam,” ungkap Sulianto.
Ia menyebut kekerasan itu dipicu konflik rumah tangga terkait pengelolaan aset dan keuangan. “Setelah kejadian, korban juga diusir dari rumah dengan disertai ancaman dan intimidasi,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, Herlin mengalami mual, pusing, dan tekanan psikologis berat. Ia langsung menjalani visum pada hari kejadian dan kini mendapat pendampingan psikiater. “Klien saya juga mengajukan izin tidak masuk kerja karena trauma yang masih dialami,” jelas Sulianto.
Terpisah, AR mengaku kaget atas laporan yang dilayangkan istrinya. “Saya kaget setelah membaca berita di grup WhatsApp. Sampai sekarang saya masih mencari keberadaan Herlin karena tidak pulang sejak Kamis, 19 Juni 2025,” ujarnya.
Menurut AR, terakhir kali dia bertemu Herlin saat mereka bersama-sama berangkat ke Bank Jatim dan Pegadaian, lalu berpisah di depan Indomaret dekat Kantor Kelurahan Sisir. “Sebelum berpisah, istri saya mencium tangan saya dan bilang akan langsung pulang setelah ambil rapor,” ucapnya.
AR mengaku sempat ingin melaporkan istrinya sebagai orang hilang jika dalam dua hari tidak ada kabar. “Saya juga sudah memberitahu keluarga istri dan menyampaikan niat untuk melapor ke polisi jika belum ada kabar dalam 2×24 jam,” tuturnya.
Terkait laporan KDRT, AR menyatakan belum pernah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. “Saya berharap proses hukum berjalan objektif. Saya juga mengalami tekanan mental atas tuduhan ini. Biarlah pengacara saya yang menjelaskan ke penyidik. Di rumah juga ada CCTV yang bisa dijadikan bukti,” tandasnya. (*)