KabarBaik.co – Tersangka penganiayaan yang menyebabkan A (20) remaja asal Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal di saluran irigasi bertambah menjadi 14 orang. Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Senin (29/7).
Dari 14 remaja yang telah ditetapkan tersangka kemungkinan masih akan bertambah lagi. Sebab, sampai saat ini Satreskrim Polres Bojonegoro masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. ”Sudah 14 orang (yang diamankan), kemungkinan masih ada (pelaku lain),” ungkap AKP Fahmi.
Fahmi mengatakan, dari 14 tersangka ini terdapat 10 tersangka yang masih dibawah umur. Sejumlah tersangka yang masih anak-anak juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. ”10 tersangka dibawah umur. Beberapa dari mereka sudah kami limpahkan ke Kejaksaan karena masa tahanan untuk anak-anak ini terbatas,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi kematian A (20) itu bermula saat dirinya bersama teman-temannya berswafoto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare). Di saat bersamaan segerombolan orang tak dikenal menggunakan 8 motor menuju ke arahnya dengan pandangan sinis.
A bersama 5 orang temannya akhirnya langsung tancap gas melarikan diri. Namun, gerombolan itu malah mengejar mereka. Saat kecepatan tinggi tersebut diduga A yang berboncengan dengan REA menabrak pembatas jalan hingga akhirnya tercebur di saluran air dan meninggal dunia dengan keadaan penuh luka. (*)








