KabarBaik.co – Sepanjang tahun 2024, puluhan ribu orang di Kabupaten Jombang tercacat melakukan pelanggaran lalu lintas. Meskipun begitu, jumlah pelanggar tersebut menurun dibanding tahun 2023.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi mengatakan, sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat ada sekitar 46.836 orang yang ditindak karena melanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut terbilang menurun jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu yang mencapai 65. 509 pelanggar.
Untuk di tahun 2024, penindakan yang dilakukan terbagi menjadi tiga sub bagian, yakni tilang, non tilang dan hanya teguran.
Untuk tilang, jumlahnya meningkat dari tahun 2023. “Tilang pada tahun 2023 mencapai 4.367 orang. Sementara di tahun tahun 2024 mencapai 7.580 orang,” ujar Kapolres dalam keterangan yang diterima pada Kamis (2/1).
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, sedangkan untuk non tilang, pada tahun 2023 Polres Jombang mencatat ada 2.008 orang. Dan di tahun 2024 turun sekitar 945 kasus. “Non tilang tahun 2023 ada 2.008 orang dan tahun 2024 ada 1.063 orang,” katanya.
Sementara itu, penindakan berupa teguran kepada pelanggar di tahun 2024 juga terbilang menurun jika dibandingkan di tahun 2023 yang mencapai 59.054 orang. “Tahun 2024 ada 38.193 orang yang mendapatkan penindakan berupa teguran,” tandasnya. (*)