Polres Jombang Tindak 46 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Selama 2024

oleh -611 Dilihat
6212a8f4 4576 484f 84e0 30bd03eac39c
Anggota Satlantas Polres Jombang saat menindak pelanggar lalu lintas. (Foto: Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Sepanjang tahun 2024, puluhan ribu orang di Kabupaten Jombang tercacat melakukan pelanggaran lalu lintas. Meskipun begitu, jumlah pelanggar tersebut menurun dibanding tahun 2023.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi mengatakan, sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat ada sekitar 46.836 orang yang ditindak karena melanggar lalu lintas.

Jumlah tersebut terbilang menurun jika dibandingkan pada tahun 2023 lalu yang mencapai 65. 509 pelanggar.

Untuk di tahun 2024, penindakan yang dilakukan terbagi menjadi tiga sub bagian, yakni tilang, non tilang dan hanya teguran.

Untuk tilang, jumlahnya meningkat dari tahun 2023. “Tilang pada tahun 2023 mencapai 4.367 orang. Sementara di tahun tahun 2024 mencapai 7.580 orang,” ujar Kapolres dalam keterangan yang diterima pada Kamis (2/1).

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, sedangkan untuk non tilang, pada tahun 2023 Polres Jombang mencatat ada 2.008 orang. Dan di tahun 2024 turun sekitar 945 kasus. “Non tilang tahun 2023 ada 2.008 orang dan tahun 2024 ada 1.063 orang,” katanya.

Sementara itu, penindakan berupa teguran kepada pelanggar di tahun 2024 juga terbilang menurun jika dibandingkan di tahun 2023 yang mencapai 59.054 orang. “Tahun 2024 ada 38.193 orang yang mendapatkan penindakan berupa teguran,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.