KabarBaik.co, Malang – Polres Malang mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga akan dikonsumsi saat pertandingan Arema FC melawan Persis Solo di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (18/4) kemarin.
Pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan panitia pelaksana Arema FC dan Presidium Aremania. Dalam laga tersebut petugas bahkan memperluas perimeter pengamanan hingga ke ring 3 dan ring 4, guna mengantisipasi masuknya barang terlarang ke area stadion.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pemeriksaan difokuskan di dua titik strategis, yakni Simpang Zipur dan Simpang Kedungpendaringan. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 33 botol miras dari 54 calon penonton.
“Hasilnya kami mendapatkan 33 botol minuman beralkohol dari 54 calon penonton yang menggunakan sepeda motor sebanyak 28 unit,” ujar Taat.
Ia menjelaskan, mayoritas pelanggar berasal dari wilayah Malang Raya. Rinciannya, 27 orang merupakan warga Kabupaten Malang, 19 orang dari Kota Malang, dan 4 orang dari Kota Batu. Sementara sisanya berasal dari Kediri dan Blitar.
Menurut Taat, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menghadirkan suasana pertandingan yang aman dan nyaman bagi seluruh penonton.
“Tindakan ini bukan hal baru, namun biasanya kami lakukan di ring 2. Khusus laga ini, kami perluas hingga ring 3 dan ring 4. Skema ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Presidium Aremania Utas, Ali Rifki, menyampaikan permohonan maaf atas masih adanya suporter yang melanggar aturan. Ia menegaskan komitmen Aremania untuk terus berbenah demi menciptakan citra yang lebih baik.
“Saya mewakili nawak-nawak memohon maaf yang sebesar-besarnya. Sesuai dengan komitmen perubahan, Aremania ingin berbenah. Mari kita sudahi bersama hal-hal terlarang demi membangun citra Aremania yang semakin bermartabat,” ujarnya. (*)








