Polresta Malang Kota Gelar Patroli Siaga, Amankan 14 Kendaraan dan 25 STNK

oleh -270 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 21 at 14.28.50
Kendaraan balap liar yang diamankan Polresta Malang Kota. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota melaksanakan patroli siaga akhir pekan di sejumlah titik rawan, Minggu (21/9) dini hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menjaga situasi kamtibmas.

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB itu dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit Perintis Sat Sabhara.

Oskar menjelaskan, patroli difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Tujuan patroli siaga akhir pekan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami menyasar titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot bising,” jelas Oskar.

Sasaran patroli meliputi kawasan Jalan J.A. Suprapto, Jalan Ciliwung, dan Jalan A. Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda dengan sepeda motor berknalpot bising yang diduga akan dipakai untuk balap liar. Petugas langsung membubarkan kerumunan, melakukan pemeriksaan kendaraan, serta menindak pelanggar.

Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menyebutkan, selama patroli siaga dan blue light berlangsung, pihaknya berhasil menindak 42 pelanggaran. Dari jumlah itu, 14 unit sepeda motor diamankan, 25 STNK ditilang, dan 3 SIM disita.

“Selain memberi efek jera, penyitaan kendaraan maupun surat-surat juga menjadi jaminan agar pelanggar hadir dalam sidang tilang,” jelas Agung.

Selain penindakan, patroli juga disertai pendekatan dialogis dengan warga dan tokoh masyarakat. Polisi mengajak masyarakat turut menjaga kondusivitas lingkungan serta mencegah perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.

Tak hanya di jalan utama, sebagian personel juga diterjunkan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, dan curanmor, guna mencegah tindak kriminalitas.

Polresta Malang Kota menegaskan, penindakan tegas terhadap balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar merupakan komitmen untuk menjaga Kamseltibcarlantas dan kamtibmas di wilayah hukumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.