Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu di Kelurahan Sungai Kapih, 1 Orang Diamankan

oleh -237 Dilihat
IMG 20240509 WA0031
Pengedar sabu yang diamankan Polresta Samarinda

KabarBaik.co – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu pelaku di Perumahan PKL Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan kronologi kejadian bermula pada Senin (6/5) sekitar pukul 18.30 WITA saksi dan pelapor melakukan penggeledahan pada alamat tersebut dan ditemui seorang laki-laki yang sedang duduk seorang diri di dalam ruang tamu yang mengaku berinisial MR.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 gram brutto yang berada di dalam helm yang berada pada lantai rumah yang disimpan sendiri oleh saudara NR,” beber Kompol Bambang Suhandoyo.

Kemudian, petugas kembali menemukan tiga bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,65 gram brutto yang dibungkus plastik warna hitam yang terbalut tisu warna putih.

“Ditemukan di selipan bawah kursi beserta barang bukti lainnya,” sambung Kompol Bambang.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.