Polsek Samarinda Ulu Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Mal Lembuswana

oleh -567 Dilihat
IMG 20240416 WA0006 1
Pelaku curanmor yang diamankan petugas

KabarBaik.co – Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Mal Lembuswana, Jalan S. Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pelaku berinisial DM diringkus di Jalan Merapi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Sungai Pinang pada Minggu malam (14/4).

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir membenarkan penangkapan pelaku tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu malam,” terangnya.

Menurut Kapolsek, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di kompleks Mal Lembuswana. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih menempel di kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,-.

“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” jelas Kompol Yasir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.