Polwan Blitar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan, Polres Batu Dalami Keterlibatan Anggota DPRD

oleh -93 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 24 at 13.13.54
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang polisi wanita (polwan) Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar terus bergulir. Polwan berinisial SNR (sebelumnya disebut W) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan oleh Polres Batu.

Penetapan status tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda. “Benar, untuk yang polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Huda kepada awak media, Jumat (24/10).

Huda menjelaskan, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan SNR sebagai tersangka, sesuai laporan yang sebelumnya diterima Polres Batu.

Kasus ini bermula dari kecurigaan sang suami yang juga anggota kepolisian. Pada Jumat (17/10) beberapa waktu lalu, suami SNR melihat istrinya berangkat dari rumah di Blitar dijemput seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik bernopol AG 1418 P.

Merasa curiga, sang suami kemudian membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu,” ungkap Huda. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas hanya menemukan SNR seorang diri di dalam kamar hotel. Sementara anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, yang diduga sebagai pasangan gelapnya, tidak berada di lokasi kejadian.

“Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tandas Huda. Hingga kini, penyidik Polres Batu masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.