KabarBaik.co, Lombok Barat – Warga Dusun Kekait I, Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, digegerkan dengan aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan merusak tembok rumah tetangganya, Jumat dini hari (15/5).
Pria berinisial MH, 39, itu diamankan aparat kepolisian setelah diduga memukul tembok rumah milik H. Munakib, 65, hingga mengalami kerusakan.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari kepala dusun setempat.
“Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga tersulut emosi karena menuduh korban mengintip dirinya saat mandi sebelum melaksanakan salat tahajud.
Dalam kondisi emosi, MH kemudian mendatangi rumah korban dan merusak bagian tembok yang terbuat dari kalsiboard.
Petugas piket SPKT bersama personel lainnya kemudian melakukan pengamanan di lokasi untuk menenangkan situasi dan mencegah keresahan warga meluas.
Setelah diamankan, MH dibawa ke Puskesmas Gunungsari guna menjalani pemeriksaan awal. Polisi selanjutnya merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Mataram karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Yang bersangkutan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif sesuai kondisi yang dialami,” kata Kapolsek.(*)







