Ngamuk Bawa Sajam Usai Ditegur Soal Sound Horeg Tengah Malam, Pria di Sumobito Jombang Dievakuasi ke RSJ Lawang

oleh -315 Dilihat
Warga dan polisi mengamankan pria yang mengamuk sambil membawa sajam.(istimewa)
Warga dan polisi mengamankan pria yang mengamuk sambil membawa sajam.(istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Seorang pria berinisial R, 37, warga Dusun Krajan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, diamankan polisi setelah membuat keresahan dengan menyalakan pengeras suara atau sound horeg pada malam hari dan mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan warga, R menyalakan sound dengan volume sangat keras saat sebagian besar warga sedang beristirahat. Kondisi tersebut memicu keluhan dari warga sekitar.

Kepala Dusun Krajan, Dedik Irawan, bersama sejumlah pengurus RT dan warga kemudian mendatangi rumah R untuk memberikan teguran secara baik-baik.

Namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik. R justru mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam warga yang berada di lokasi.

Mendapat laporan adanya gangguan keamanan, personel Polsek Sumobito segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, anggotanya tiba di lokasi kurang dari 10 menit setelah menerima laporan dari warga.

“Begitu menerima laporan warga, anggota kami langsung meluncur ke TKP. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang sempat ia gunakan untuk mengancam warga,” kata Bagus saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sumobito, polisi memperoleh informasi bahwa R diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Keterangan tersebut diperoleh dari pihak keluarga, perangkat desa, dan warga sekitar yang mengenal keseharian R.

Menurut mereka, kondisi kejiwaan R diduga terganggu sejak mengalami perceraian sekitar tiga tahun lalu. Sejak saat itu, R disebut kerap marah-marah dan menunjukkan perilaku yang tidak stabil.

Melihat kondisi tersebut, keluarga bersama perangkat desa memilih langkah penanganan medis daripada proses hukum.

Kasun Krajan bersama warga bahkan membuat surat pernyataan yang meminta agar R tidak diproses secara pidana dan segera mendapatkan perawatan kesehatan jiwa.

“Kami mengedepankan solusi terbaik. Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, pihak keluarga dan perangkat desa berinisiatif meminta agar R dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang agar mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Bagus.

Saat ini situasi di Dusun Krajan telah kembali kondusif. Langkah rehabilitasi medis yang dipilih keluarga dan warga diharapkan dapat membantu proses pemulihan R sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.