KabarBaik.co, Pasuruan – Dua pegawai Pemkab Pasuruan diduga melakukan perbuatan tidak etis di dalam sebuah kendaraan yang berada di area parkir perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Rabu (6/5) sore. Persoalan tersebut kini ramai diperbincangkan di lingkungan Pemkab Pasuruan dan masyarakat.
Informasi dimaksud yaitu personel Satpol PP yang melakukan introgasi kepada seseorang pria yang kedapatan bersama seorang wanita di dalam sebuah mobil. Di dalam mobil tersebut ditemukan sebuah tisu yang basah dan mengarah pada perbuatan tidak patut dilakukan seorang abdi negara.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengaku telah mendengar informasi tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis. “Kami baru mendengar sebatas informasi, belum ada laporan masuk ke BKPSDM karena saat ini masih dalam ranah pembinaan internal di perangkat daerah terkait,” kata Fathur.
Ia menegaskan, jika dalam proses pembinaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun etik, maka kasus tersebut harus segera dilaporkan agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalau memang ditemukan unsur pelanggaran, kami dorong segera dilaporkan supaya prosesnya bisa berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia belum bisa bicara lebih banyak lantaran proses di internal masih berjalan. “Masih kita dalami terkait kasus ini seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku,” tutupnya. (*)







