Ramai Jadi Perbincangan, Ini Alasan Polres Pasuruan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa

oleh -227 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.03.51
Mapolres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Perkara dugaan korupsi yang dilakukan seorang kepala desa di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ramai jadi bahan perbincangan. Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan yang menangani kasus tersebut hingga kini tak kunjung menetapkan tersangka.

Kasie Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyatakan, perkara tersebut masih dalam proses setelah koordinasi dengan Polda Jatim. Pihaknya tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka. “Petunjuk dari Polda, yang dimaksud belum bisa disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal yang disangkakan,” kata Joko, Senin (24/2).

Menurut Joko, Polda Jatim memberikan rekomendasi agar dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli dalam kasus tersebut. Selain itu, arahan tersebut juga mencakup koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan serta penyidikan lanjutan guna melengkapi proses hukum.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan pentingnya penegakan hukum dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. ”Saya setuju hukum harus ditegakkan, namun prinsip kehati-hatian harus dijaga,” tegas Jazuli. Dia mengharapkan dukungan proporsional dari masyarakat agar setiap langkah aparat penegak hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.