KabarBaik.co – Sebanyak 57 kendaraan angkutan umum diperiksa dalam kegiatan ramp check atau uji kelaikan jalan yang digelar UPT PPP LLAJ Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satlantas Polres Batu dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu di Terminal Kota Batu, Jalan Dewi Sartika, Rabu (10/9).
Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Aiptu Nurhadi Santosa menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan. “Ramp check rutin dilakukan bersama tim gabungan dengan memeriksa berbagai aspek teknis, mulai fungsi rem, lampu, ban, wiper, sabuk pengaman, hingga perlengkapan darurat seperti segitiga pengaman dan APAR,” ujarnya.
Selain aspek teknis, kelengkapan administrasi kendaraan juga ikut diperiksa, meliputi STNK, SIM pengemudi, dan kartu pengawasan angkutan umum. Bagi kendaraan dengan kekurangan minor, pengemudi mendapat teguran sekaligus arahan untuk segera melakukan perbaikan.
“Ramp check untuk memastikan kendaraan angkutan umum di Kota Batu benar-benar laik jalan. Sopir juga diimbau agar rutin melakukan perawatan dan tidak memaksakan kendaraan beroperasi jika ada kerusakan,” tegas Nurhadi.
Sedangkan, dari total 57 kendaraan yang diperiksa, terdiri atas satu unit bus AKDP, tujuh unit mikrobus, 23 bus pariwisata, serta 26 MPU (mobil penumpang umum). Hasilnya, tiga kendaraan ditindak UPT PPP LLAJ Malang karena masa uji berkala sudah habis, sedangkan tujuh MPU mendapat peringatan terkait kelengkapan dokumen. (*)