KabarBaik.co – Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Dalam keputusan tersebut, anggaran belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 119 miliar. Dari sebelumnya Rp 5,947 triliun menjadi Rp 6,066 triliun.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan penambahan belanja daerah tersebut juga diikuti dengan kenaikan pendapatan daerah. Nilainya bertambah sekitar Rp 48 miliar.
“Kami berupaya agar pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Subandi, Kamis (11/9).
Selain itu, Subandi mengungkapkan adanya peningkatan anggaran pembiayaan daerah. Dari Rp 509 miliar menjadi Rp 618 miliar. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk memastikan seluruh program berjalan dengan baik.
Menurut Subandi, penetapan perubahan APBD ini tidak menemui kendala. Bahkan, jauh sebelum laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 ditolak, pemkab sudah mengajukan usulan perubahan.
“Tinggal menunggu instruksi gubernur seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan perubahan anggaran ini sudah melalui kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, wewenang berada di pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi.
“Dilihat nanti hasil evaluasinya,” terang Nasih.
Subandi menambahkan secara regulasi penetapan tersebut diperbolehkan. Terlebih, sudah ada konsultasi yang dilakukan dengan Kemendagri maupun Pemprov Jatim.
“Prinsipnya tetap berjalan karena ini untuk kepentingan yang lebih besar,” tandasnya. (*)







