Ratusan Gram Sabu, Ribuan Pil LL, dan BB Lain Dimusnahkan Kejari Tulungagung

oleh -645 Dilihat
Ahmad Muchlis (kiri) memusnahkan BB.

TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah bersih – bersih barang bukti (BB) dari kasus pidana. Caranya yaitu dengan memusnahkannya.

Pemusnahan BB itu dilakukan pada Kamis 26 Oktober 2023, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini adalah yang kasus perkaranya sudah inkrah.

Baca juga:  Kejari dan Pemkab Tulungagung Sosialisasikan KUHP Baru

“Pemusnahan BB ini untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terangnya.

Menurut Ahmad Muchlis, pemusnahan BB dilakukan juga sesuai dengan perintah pengadilan.

“Tentu sesuai dengan putusan pengadilan,” ucapnya.

Disebutkan Ahmad Muchlis, untuk BB yang dimusnahkan kali ini terdiri dari sabu – sabu, ganja, pil dobel L, okerbaya, handphone dan lain sebagainya.

Baca juga:  Lanjutan Penanganan Kasus BSM oleh Kejari Tulungagung Dipertanyakan

“Totalnya BB ada 145,601 gram sabu, itu dari 51 kasus. Lalu pil dobel L 127.217 butir dari 42 kasus. Selanjutnya ada 5,54 gram ganja dari 1 kasus. Untuk miras ada 859 botol dari 17 kasus, serta barang bukti perkara lainnya yang dimusnahkan,” paparnya.

Saat pemusnahan BB itu juga dihadiri oleh kepolisian, pengadilan negeri, BNN dan pihak lainnya.

Baca juga:  Kejari dan Pemkab Tulungagung Sosialisasikan KUHP Baru

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang dibakar, direndam air, dirusak, maupun diblender.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.