TULUNGAGUNG – Kelanjutan kasus bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, yang perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dipertanyakan masyarakat.
Itu terbukti ketika pada Senin (11/9) siang, sekitar sepuluh warga datang ke kantor Kejari Tulungagung.
Mereka ingin tahu, kenapa kasus yang sudah bergulir sekitar setahunan itu seolah mandek.
“Kedatangan kami ini dalam rangka, menyampaikan surat tentang tindak lanjut dari kasus yang pernah disampaikan, yaitu dugaan korupsi BSM Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tahun 2021,” ujar Zuli Purwanto, warga Ngantru, Tulungagung.
Zuli mengaku, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), bahwa kasus program BSM Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tahun 2021 itu memenuhi unsur pidana.
“Jadi kami datang kemari (kantor kejari) karena sebelumnya mendapat informasi dari KKRI. Di mana KKRI dapat laporan dari Kajati Jatim bahwa program BSM Dinas Pendidikan Tulungagung tahun 2021 telah memenuhi unsur pidana. Ada dugaan korupsi. Untuk besarannya itu bisa milyaran. Tapi nominal pastinya nanti dari pihak kejari, sebab sudah ditangani pidsus. Makanya kami datang untuk menagih,” paparnya.
Menurut zuli, penanganan perkara ini terkesan lamban.
“Ini terkesan lamban. Sebab pada dasarnya Pidsus Kejari Tulungagung sudah menangani perkara ini. Sudah 1 tahun lebih. Bahkan tahun 2022 sudah disidik,” ungkap pengurus Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli.
Zuli berharap, Kejari Tulungagung serius menangani setiap perkara yang dilaporkan oleh masyarakat.
Sementara Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelejen Amri Rahmanto Sayekti, menyambut baik kedatangan warga masyarakat di kantornya.
Amri enggan dikatakan jika penanganan perkara BSM itu lamban.
“Jika dikatakan lamban itu tidak. Karena sering ada mutasi atau pergeseran pejabat di Kejari Tulungagung,” ucapnya.
Menurut Amri, pihak kejaksaan sudah serius menangani perkara BSM ini.
“Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Kemudian kami juga meminta keterangan dari ahli untuk perkara ini,” sambungnya.
Amri meminta masyarakat bersabar, dan memastikan Kejari Tulungagung serius menanganinya.(a1/kb05)