KabarBaik.co – Sejumlah korban yang menjadi member produk Kim Farm Beauty melaporkan dugaan penipuan ke Polres Pasuruan Kota, Jumat (27/12). Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah akibat skema investasi yang ditawarkan pihak pengelola.
Salah satu korban Arifiyanti (39), warga Surabaya, menjelaskan bahwa awalnya ia hanya membeli produk dan menjadi member skincare tersebut. Setelah itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk berkomunikasi terkait produk. Namun, perlahan diajak untuk mengikuti skema investasi dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
“Awalnya hanya membeli produk dan ikut jadi member, dimasukkan ke grup WhatsApp, setiap hari mereka menawarkan jalan untuk deposit dengan profit yang besar. Setelah itu, kami digiring untuk ikut deposit tersebut,” ujar Arifiyanti.
Menurut Arifiyanti, sistem investasi yang ditawarkan disebut dengan istilah “dep dep”, di mana member diminta untuk menyetorkan uang dengan janji keuntungan yang berlipat. Setiap slot deposit memiliki tingkat profit berbeda-beda. “Istilahnya deposit itu memakai nama dep dep. Untuk profitnya, setiap slot itu berbeda-beda. Ada yang Rp 1 juta dapat profit Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu, bahkan ada yang menjanjikan keuntungan hingga lima kali lipat dari deposit,” jelasnya.
Namun, janji manis tersebut tak kunjung terealisasi. Arifiyanti mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 93 juta dalam kurun waktu satu bulan, dengan setoran awal sebesar Rp 3 juta. Meski sudah mengeluarkan dana besar, ia belum menerima keuntungan sedikit pun.
“Iming-imingnya seperti itu. Untuk angkatan saya yang menjadi korban sebanyak 54 orang. Minimal yang kena tipu Rp 30 juta hingga di atas Rp 100 juta,” ungkap Arifiyanti.
Korban lain, Ahmad Madanil Ilmi, warga Banyuwangi, juga mengaku mengalami kerugian yang jauh lebih besar, yakni Rp 267 juta. Dia tertarik untuk bergabung karena janji keuntungan yang besar. “Saya ikut investasi karena iming-iming Rp 1 juta dapat Rp 200 ribu. Kebetulan saat itu saya punya tanggungan, jadi saya pikir investasi ini bisa membantu menutup tanggungan saya,” kata Ahmad.
Namun, uang yang disetorkan justru dikabarkan hangus. Hingga kini, Ahmad mengaku tidak dapat kepastian dari pihak Kim Farm Beauty terkait dana yang telah disetorkan. “Dari sana tidak ada kepastian, dan menurut informasi uangnya dihanguskan. Makanya saya melaporkan ini,” ungkap Ahmad.
Yang dilaporkan dalam kasus ini adalah seorang wanita warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, berinisial IM. Berdasarkan informasi yang didapatkan para korban, IM yang diduga pemilik Kim Farm Beauty masih aktif di media sosial, khususnya TikTok. Bahkan, IM sempat membuat pernyataan menantang dan menyebut dirinya tidak takut menghadapi 1.000 pengacara.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polres Pasuruan Kota. Para korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah dirugikan. (*)