Diduga Tipu Warga Modus Investasi, Menantu Kiai di Jombang Diadukan ke Polisi

oleh -718 Dilihat
4686b01d 55a7 4a38 b49e 7d03a9f0a87d
Kuasa hukum pelapor Wenny Edvandiarie ketika menunjukan surat aduan dari polisi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Seorang pria berinisial AM, yang merupakan menantu kiai di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan/Kabupaten Jombang, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Korban dari dugaan penipuan ini adalah Siroe Abdul 30 tahun, seorang warga asal Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Siroe Abdul melaporkan kasus ini ke Polres Jombang, didampingi oleh kuasa hukumnya yakni, Wenny Edvandiarie.

kabarbaik lebaran

Menurut Siroe, AM menawarkan investasi digital melalui aplikasi bernama BOP MINER dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

“Saya ditawari oleh AM dengan iming-iming keuntungan,” ujar Siroe setelah melaporkan kasusnya ke polisi.

Aplikasi BOP MINER diduga kuat menjalankan skema ponzi atau money game berbalut multilevel marketing (MLM) dan mulai beroperasi di Jombang sejak awal Januari 2025.

Aplikasi ini menawarkan investasi mesin penambang koin digital dengan berbagai pilihan, mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

Siroe Abdul mengaku tergiur dengan tawaran tersebut dan mengalami kerugian sebesar Rp 7.920.000 untuk membeli beberapa mesin dengan janji keuntungan 26 dolar per hari.

“Seharusnya pada 3 Maret kemarin, saya dijanjikan mendapat uang sekitar Rp 6 jutaan, tapi ternyata nihil,” ungkap Siroe kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).

Pelaku, AM, aktif mempromosikan aplikasi ini melalui grup WhatsApp dan sering memamerkan saldo yang terus bertambah untuk meyakinkan para anggota.

Kuasa hukum pelapor, Wenny Edvandiarie, menegaskan bahwa kasus ini adalah murni penipuan. “Klien kami adalah korban penipuan, terkait masalah ini sudah kami laporkan ke Polres Jombang,” tegas Wenny.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas, karena diduga ada korban lain yang jumlahnya cukup banyak.

Wenny juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Sebelum berinvestasi, pastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan atau aplikasi tersebut,” pesannya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada mas,” ujarnya melalui pesan WhatsApp yang diterima.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.