KabarBaik.co – Puluhan warga Dusun Rejoso, Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Balai Desa Miyono. Mereka menuntut kejelasan terkait rencana pembangunan jalan di dusun mereka yang tak kunjung direalisasikan.
Aksi warga tersebut diwarnai ketegangan. Penjabat (Pj) Kepala Desa Miyono, Aryo Hardanto, bersama Camat Sekar, Sahlan, tampak kewalahan menghadapi desakan warga. Aparat kepolisian dan TNI dari Polsek serta Koramil Sekar turut berjaga di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Kepala Dusun Rejoso, Sani, warga hanya menuntut satu hal, yakni agar jalan rusak di dusunnya segera diperbaiki. “Usulan pembangunan sudah disampaikan sejak tahun lalu. Katanya tahun ini akan direalisasikan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujarnya, Rabu (22/10).
Sani menjelaskab, kemarahan warga juga dipicu oleh kabar bahwa pembangunan jalan tahun ini justru dilakukan di Dusun Krajan, yang juga merupakan salah satu dusun di Desa Miyono. “Masyarakat mengira proyek yang seharusnya untuk Dusun Rejoso malah dialihkan ke Dusun Krajan,” imbuhnya.
Ketegangan sempat meningkat saat Camat Sekar, Sahlan, menyampaikan penjelasan dengan nada tinggi. Ia menegaskan bahwa pembangunan di Rejoso belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses perencanaan ulang dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul akibat adanya kesalahan administrasi atau miskomunikasi dalam pengajuan proposal dari pemerintah desa.
“Proposal yang diterima Pemkab Bojonegoro memang untuk pembangunan jalan di Dusun Krajan. Jadi, realisasi dilakukan sesuai dokumen yang masuk,” jelas Ivan. Ia menegaskan, jika realisasi pembangunan dilakukan tidak sesuai proposal yang diajukan, hal itu bisa menjadi pelanggaran administrasi. “Kami meminta untuk lokasi dikembalikan sesuai dengan proposal pengajuan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pembangunan jalan di Dusun Krajan yang direncanakan tahun 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 3 meter. (*)