KabarBaik.co – Puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Jawa Timur digelar melalui upacara di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Sabtu (3/1). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti jajaran aparatur sipil negara, satuan kerja, serta mitra kelembagaan.
Upacara dipimpin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar yang bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di hadapan peserta upacara.
Dalam amanatnya, Nasaruddin menyampaikan bahwa peringatan 80 tahun Kementerian Agama menjadi momentum refleksi untuk meneguhkan peran Kemenag sebagai penjaga harmoni kehidupan beragama dalam bingkai kebangsaan.
“Kerukunan umat beragama tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi harus diwujudkan dalam sinergi produktif yang mampu merajut perbedaan menjadi kekuatan bersama,” tegas Nasaruddin.
Menag juga menekankan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Agama terus menguatkan arah kebijakan melalui program Kemenag Berdampak agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin seluruh kebijakan dan layanan Kementerian Agama menghadirkan dampak nyata, bukan sekadar administratif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa Hari Amal Bakti harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
“Hari Amal Bakti bukan hanya peringatan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan kepada umat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenag Jatim menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.
Upacara HAB ke-80 Kanwil Kemenag Jatim turut dihadiri tokoh agama lintas iman, purna kepala kanwil, pejabat eselon III, pengurus Dharma Wanita Persatuan, serta mitra kerja. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag Jatim juga menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada dua ASN dengan masa pengabdian 10 dan 20 tahun sebagai bentuk apresiasi negara. (*)







