Regulasi Pengelolaan Sumber Air Gunung Kawi di Pujon Kidul Kabupaten Malang Bakal Diperbaharui

oleh -433 Dilihat
IMG 20260403 WA0002
Reses anggota DPRD Kabupaten Malang di Kecamatan Pujon. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, menyoroti pentingnya tata kelola sumber air bersih dalam kegiatan reses hari ketiga yang digelar di wilayah Pujon Kidul. Fokus pembahasan kali ini adalah pemanfaatan sumber mata air di kawasan Gunung Kawi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Himpunan Pengelola Air Minum (HIPAM).

Sodikul Amin menjelaskan bahwa sumber air tersebut dimanfaatkan warga di empat desa, yakni Desa Pandesari, Desa Pujon Lor, Desa Ngroto, dan Desa Pujon Kidul. Dari keempat wilayah tersebut, mayoritas pelanggan berasal dari Dusun Maron, Desa Pujon Kidul, karena aliran utama berada di kawasan tersebut.

Pengelolaan air bersih dilakukan oleh HIPAM yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan para konsumen untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyusun regulasi internal guna memperkuat tata kelola distribusi air.

“Program meterisasi yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak positif. Distribusi air kini lebih merata dan tidak lagi menimbulkan konflik seperti sebelumnya,” ujar Politikus Partai Nasdem ini, Kamis (2/4) tadi malam.

Diketahui, sistem meterisasi telah diterapkan secara bertahap, mulai dari satu hingga tiga tahun terakhir. Dengan sistem ini, penggunaan air dapat terukur sehingga pembagian lebih adil di antara masyarakat.
Untuk tarif, saat ini diberlakukan biaya sebesar Rp 500 per meter kubik. Dari jumlah tersebut, Rp 100 masuk ke BUMDes sebagai kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes), sedangkan Rp 400 digunakan oleh HIPAM untuk operasional dan pemeliharaan jaringan.

Meski demikian, Sodikul Amin menyebutkan bahwa ke depan tarif tersebut akan dibahas kembali melalui forum bersama masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan layanan, terutama dalam menghadapi potensi kerusakan jaringan akibat kondisi geografis yang rawan, seperti longsor di kawasan pegunungan.

Dari sisi jumlah pelanggan, tercatat sekitar 470 pengguna di Dusun Maron. Sementara secara keseluruhan, jumlah pelanggan di empat desa diperkirakan telah mencapai lebih dari 1.000 kepala keluarga.

Adapun infrastruktur jaringan air terdiri dari pipa sepanjang kurang lebih 6 kilometer dari sumber hingga ke masyarakat, dengan rincian sekitar 2 kilometer dibangun melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Air terlebih dahulu ditampung di satu tandon utama sebelum didistribusikan ke warga.

Sodikul juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber air melalui upaya konservasi lingkungan, seperti reboisasi rutin di kawasan sekitar sumber mata air. “Ke depan, kita harus punya regulasi yang jelas. Tidak hanya soal distribusi, tapi juga menjaga sumbernya. Dengan begitu, kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi dalam jangka panjang,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang baik dan dukungan masyarakat, tata kelola air di wilayah Pujon Kidul, khususnya Dusun Maron, dapat terus berkelanjutan hingga puluhan tahun mendatang tanpa menimbulkan persoalan baru. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.