Relawan PMI Kota Batu Harus Berurusan dengan Polisi Karena Kasus Pencurian

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -132 Dilihat
Barang bukti pencurian satu unit computer. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polres Batu telah berhasil mengamankan salah seorang relawan PMI Kota Batu berinisial RK alias Kipli, 30, warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu. Dia diduga sebagai pelaku pencurian di kantor tempatnya bekerja yaitu kantor PMI di Jalan Kartini, Kota Batu, pada Kamis dini hari lalu (20/6).

Saksi di lapangan meyakini bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan cermat. Caranya mematikan saklar listrik dan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kantor tempatnya bekerja. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara cuci tangan setelah mematikan semua aliran listrik.

Baca juga:  Bandel, Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Ir Sukarno

“Modus operandi pencurian ini dilakukan terduga RK, warga Desa Sumberejo, Kecamatan/Kota Batu,” kata Kasihumas Polres Batu Ipda Trimo, Minggu (23/6). Menurutnya, terduga pelaku RK diamankan Tim Buser Polres Batu setelah mendapatkan laporan dari Ketua PMI Kota Batu Abdul Muthalib.

Menurut Trimo, penangkapan terhadap RK dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan pencurian yang dilakukannya tidak hanya merugikan PMI secara materi, namun juga dalam hal reputasi dan kepercayaan masyarakat. “Atas peristiwa itu, markas PMI mengalami kerugian Rp7 juta,” ujar dia.

Baca juga:  Pasar Sayur Kota Batu Sepi Pedagang

Trimo menjelaskan, polisi berhasil mengamankan satu unit komputer all in one PC merck HP warna hitam, satu buah mouse warna hitam, satu buah kabel power, dan satu buah keyboard warna hitam. “Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Trimo. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.