KabarBaik.co, Lamongan – Aksi simpatik ditunjukkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan. Bersama warga, petugas mengevakuasi seorang pria berinisial MF, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan masyarakat sekitar, Sabtu (11/4).
Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ini dilakukan menyusul banyaknya laporan warga Dusun Pondok terkait perilaku MF yang dinilai mulai membahayakan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat. MF diketahui sering berkeliling kampung sambil melontarkan kata-kata tidak pantas dan menantang warga yang berpapasan dengannya.
Tak hanya di lingkungan pemukiman, MF juga kerap muncul di warung-warung sepanjang jalur poros Lamongan–Gresik.
“Yang bersangkutan sering membuat onar di warung-warung hingga masuk wilayah Kecamatan Lamongan. Selain itu, ia sering keluar ke jalan raya sehingga sangat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan,” ujar Hamzaid dalam keterangannya.
Meski MF sempat memicu kekhawatiran, proses evakuasi dilakukan secara persuasif oleh Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Petugas mengedepankan pendekatan humanis agar yang bersangkutan bersedia diamankan tanpa ada tindak kekerasan.
“Kerja sama semua pihak di lapangan membuat proses evakuasi berjalan aman dan lancar,” tambah Hamzaid.
Usai berhasil diamankan, MF tidak ditahan di kantor polisi, melainkan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Langkah ini diambil agar MF mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang lebih layak.
Aksi sigap aparat ini mendapat apresiasi dari warga Desa Pandanpancur. Kini, masyarakat mengaku merasa lebih aman dan tenang saat beraktivitas, baik di lingkungan desa maupun di sekitar jalur utama Lamongan-Gresik.(*)








