KabarBaik.co, Nganjuk — Deretan ruang kelas di SMAN 1 Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, tampak riuh oleh aktivitas fisik pengerjaan proyek revitalisasi tahun anggaran 2026.
Namun, di tengah derasnya kucuran dana dari pemerintah pusat senilai Rp 1,9 miliar untuk memoles fasilitas sekolah yang dimakan usia, bayang-bayang dugaan penyelewengan mulai mencuat usai lembaga pengawas independen menemukan indikasi ketidaksesuaian di lapangan.
Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) yang turun langsung melakukan investigasi menilai pengerjaan fisik di lokasi gelap dan tidak sebanding dengan besarnya dana negara.
“Ya, kita hari ini datang ke SMAN 1 Tanjunganom terkait untuk melihat proyek revitalisasi tahun 2026. Hasilnya janggal bagi kita. Ada anggaran dari negara masuk sekitar 1,9 M, tapi kenyataan di lapangan gelapnya terlalu banyak. Harusnya enggak seperti itu,” ujar Hamid Efendi dari LKHPI, Kamis (13/8).
Kedatangan LKHPI tersebut didasari kalkulasi awal terhadap alokasi dana negara yang tergolong besar. Berdasarkan data yang dihimpun, porsi anggaran utama dialokasikan untuk pembenahan ruang kelas dan fasilitas pendukung lainnya, namun fisik pengerjaan dinilai belum sebanding dengan besaran nilai rupiah yang dikucurkan oleh Kemendikdasmen.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak sekolah menyampaikan perincian alokasi anggaran yang diterimanya secara terbuka kepada publik.
“Untuk SMAN 1 Tanjunganom tahun 2026 memang betul menerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, nilainya lebih kurang Rp 1,9 miliar. Itu untuk rehabilitasi 11 ruang kelas, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang lab IPA, dan pengerjaan 1 pembangunan ruang administrasi baru,” jelas Kepala SMAN 1 Tanjunganom, Bowo, mengonfirmasi perincian tersebut.
Meski rincian pekerjaan telah dipaparkan, LKHPI mencatat adanya celah rawan pemotongan alokasi anggaran, baik pada tingkatan birokrasi maupun eksekusi teknis. Mengingat rehabilitasi per ruang kelas rata-rata menelan biaya hingga Rp 161 juta, kualitas fisik di lokasi dianggap menimbulkan tanda tanya besar.
LKHPI bahkan secara tegas menyatakan berkomitmen membawa kasus dugaan praktik rasuah ini ke meja hijau.
“Pasti ada (dugaan pemotongan dari dinas terkait), karena ini proyek negara. Kita akan membongkar kasus ini untuk kita laporkan ke aparat penegak hukum, agar terbongkar dugaan korupsi yang direncanakan dengan baik ini,” tegas Hamid Efendi penuh keyakinan.
Kini, bola panas proyek revitalisasi pendidikan di SMAN 1 Tanjunganom bergulir ke ranah pengawasan publik dan penegak hukum.
Warga sekolah serta masyarakat luas menanti kepastian apakah dana miliaran rupiah tersebut benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas belajar, atau justru menambah daftar panjang pengelolaan anggaran yang bermasalah.








