KabarBaik.co, Jember – Di tengah sorotan DPRD terkait usulan anggaran operasional, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember mengungkap realitas minimnya alokasi dana untuk pendampingan langsung ke petani.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Komisi B DPRD Jember, Rabu (26/8), terungkap bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kelompok tani selama ini kerap berjalan tanpa sokongan APBD.
Kepala Dinas TPHP Jember Moh Djamil, membeberkan bahwa jajarannya harus memutar otak agar edukasi ke masyarakat tetap berjalan. Tak jarang, kegiatan penyuluhan dilakukan secara mandiri alias swadaya.
“Sama sekali tidak ada anggaran dan kita lakukan secara swadaya. Butuh kopi, butuh gorengan, ya kalau petaninya bawa, ya sudah (itu yang dimakan),” ujar Djamil.
Dari hasil rasionalisasi bersama TAPD dan Banggar DPRD, anggaran perjalanan dinas TPHP disepakati sebesar Rp 350.120.000, yang bersumber dari DAU (Rp 261 juta) dan DBHCHT (Rp 168 juta sebelum penyelarasan). Angka tersebut dinilai Djamil justru terlampau kecil dibanding beban koordinasi yang harus dijalankan.
Pendekatan informal seperti ajang Sikopat (Signature Kopi Seperempat) menjadi salah satu wadah edukasi organik tempat dinas dan kelompok tani kopi berkumpul.
Namun, Djamil menegaskan model swadaya tidak cukup untuk mendongkrak daya saing komoditas lokal.
“Edukasi sektor pertanian butuh alokasi resmi yang terukur, khususnya untuk pelatihan pengolahan pascapanen (off-farm) hingga peningkatakan mutu kualifikasi produk di pasar,” tutupnya.(*)






