KabarBaik.co, Jember – Komisi B DPRD Jember melakukan penyelarasan dan sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Ketua Komisi B DPRD Jembwr Candra Ary Fianto mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember yang mengelola pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 15,1 miliar.
“Pagu anggaran tersebut terbagi ke dalam empat bidang serta pemenuhan urusan rutin, seperti belanja pegawai yang menyerap sekitar Rp 7 miliar,” ujar Candra, Rabu (26/8).
Selain itu, dinas terkait juga menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 5,8 miliar.
Candra menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Mulai dari kepastian Insentif Lahan LP2B hingga digitalisasi dan pengawasan pupuk.
“Kami menagih janji Bupati melalui Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD) terkait pemberian insentif atau keringanan pajak bagi petani yang lahannya masuk dalam Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegasnya.
Ia menyebut, pendataan jumlah petani penerima diminta dilakukan secara cermat agar selaras dengan data Desil dan regulasi bantuan sosial.
Untuk urusan digitalisasi dan pengawasan pupuk, pihaknya mendorong pembenahan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi melalui pembuatan aplikasi pemantauan khusus.
“Aplikasi ini dirancang untuk memantau kuota pupuk secara real-time mulai dari tingkat kabupaten, distributor, hingga kios,” ungkapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran pupuk di tingkat kios memenuhi prinsip 7T (Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran) sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Melalui langkah sinkronisasi ini, pengawasan terhadap program-program krusial di sektor pertanian diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)






