KabarBaik.co – Isu penangkapan Kajari Sampang Fadilah Helmi oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1) ramai menjadi perhatian publik.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kajari Sampang tersebut. Namun ia menegaskan bahwa peristiwa itu bukan penangkapan.
“Benar adanya pemeriksaan terhadap Kajari Sampang, namun perlu ditegaskan ini bukan penangkapan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/01).
Agus menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), bukan oleh Kejati Jatim.
“Yang membawa adalah Jamintel, bukan kita, dan pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk menjaga objektivitas,” tegasnya.
Menurut Agus, langkah tersebut merupakan sikap tegas langsung dari Jaksa Agung.
“Ini adalah bentuk ketegasan dari Jaksa Agung langsung,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permasalahan di tingkat bawahan.
“Bisa juga karena terpengaruh bawahannya hingga yang bersangkutan ikut diperiksa,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, Kejaksaan Agung saat ini sangat sensitif terhadap setiap potensi penyimpangan.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga marwah serta nama baik kejaksaan. Jika ada yang sekiranya menyimpang, akan langsung ditindak,” pungkasnya. (*)








