KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan Anugerah Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, pada puncak upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu, Jumat (17/10).
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Kajati Jatim dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Selain itu, penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas pendampingan Kejaksaan Negeri Batu dalam pengamanan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Kajati Jatim di momen bersejarah tersebut. “Kehadiran beliau (Kajati Jatim) merupakan kebanggaan dan hadiah terindah bagi kami pada peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-24. Ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Nurochman.
Ia menegaskan bahwa capaian pengamanan aset daerah senilai Rp 522 miliar merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan jajaran Kejaksaan.
“Capaian tahun ini sebesar Rp522 miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak, termasuk Kejaksaan. Pemerintah memang sedang diuji banyak hal, termasuk tantangan disparitas ekonomi yang harus diselesaikan secara bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajati Jatim, Kuntadi, menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kerja kolaboratif perlu dilakukan, karena kita dilahirkan untuk bersatu dan bahu membahu membangun negeri tercinta. Kewenangan yang kita miliki harus diarahkan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Kuntadi.
Ia juga mengapresiasi capaian pengamanan aset daerah senilai Rp 522 miliar yang dianggap sebagai hasil kerja keras bersama antara Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri Batu.
“Di balik angka Rp522 miliar itu ada kerja berat dan panjang. Kami mengapresiasi kemampuan Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para investor agar patuh pada aturan. Ini adalah contoh penegakan hukum yang humanis,” ujarnya.
Kajati Jatim turut memberikan apresiasi kepada Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, yang dinilainya berhasil menjaga keselarasan antara visi pembangunan dan penegakan hukum.
“Saya mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu yang mampu duduk bersama menyelaraskan visi. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah dan berkewajiban memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kajari Batu Andy Sasongko beserta pejabat utama Kejaksaan Negeri Batu, jajaran Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu. (*)






